Ledakan di Ruko Hingga Kebakaran, Kapolresta Palangka Raya Langsung Turun

PEMADAMAN : IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memadamkan api di salah satu ruko yang terbakar di kawasan Jalan Hiu Putih - Rajawali Km 7.

PALANGKA RAYA – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di kawasan Jalan Hiu Putih – Rajawali Km 7, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin 12 Juli 2021.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mendatangi lokasi terjadinya kebakaran ruko tersebut. Dirinya datang bersama para personel piket operasional dan mengerahkan personel untuk membantu memadamkan kebakaran.

Jaladri menjelaskan, upaya pemadaman tersebut juga dilakukan oleh petugas Damkar Kota Palangka Raya, Damkar Dishut, Direktorat Samapta, Satuan Brimob Polda Kalteng, dan Damkar Swadaya Masyarakat setempat.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Kebakaran tersebut menghanguskan 1 (satu) unit ruko, yang akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan proses pendinginan,” katanya.

Berdasarkan keterangan pemilik ruko dan para saksi, kebakaran terjadi berawal dari terdengarnya suara ledakan dari dalam ruko, yang mengakibatkan munculnya kobaran api dari bagian lantai satu pada bangunan tersebut.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

“Dari pemeriksaan awal di TKP, untuk sementara penyebab kebakaran diduga karena terjadinya korsleting arus listrik dari dalam ruko, namun petugas akan tetap melakukan olah TKP lanjut guna memastikan penyebabnya,” pungkasnya.

Tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran itu pun mengakibatkan pemilik ruko yang merupakan seorang pria berinisial ZA (47) mengalami kerugian materil sekitar Rp 50 Juta. (Hardi/beritasampit.co.id).