PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, di Ruang Komisi DPRD Palangka Raya, Senin 12 Juli 2021
Rapat tersebut, terkait Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2020.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto membuka langsung rapat tersebut, dan diikuti oleh Ketua Komisi serta Anggota Badan Anggaran beserta jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya yang terdiri dari Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sigit K. Yunianto mengatakan bahwa, dalam rapat tersebut dibahas bagaimana sinkronisasi dari penyusunan LHP Raperda pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.
“Ini terkait LKPJ. Laporan LKPJ ini dibentuk pansus nanti dalam rangka penyusunan dari beberapa hal. Nanti juga ada LHP BPK dibentuk pansus, supaya segera selesai. Dalam rapat tadi juga ditunjuk yang menjadi juru bicara dari pembahasan rapat tersebut. Walaupun dengan kondisi pandemi, kita tetap menjalankan tugas,” terang Sigit usai rapat.
Lebih lanjut Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menambahkan, bahwa sebagai anggota dewan, yang dimana disaat masa Pandemi Covid-19 DPRD Kota Palangka Raya tetap menjalankan tugas.
“Walaupun di masa pandemi, kami tetap menjalankan tugas, pemerintahan tetap berjalan. Kalau harus ketemu ya ketemu, kalau tidak ketemu nanti lewat via zoom,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).