PPKM Mikro, Kelurahan Nanga Bulik Berikan Pelayanan Via Online

IST/BERITA SAMPIT : Lurah Nanga Bulik Tania Pinkan.

NANGA BULIK – Kelurahan Nanga Bulik mulai hari ini, Senin 12 Juli 2021 tidak memberikan pelayanan secara tatap muka. Masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan akan dilayani secara online.

Hal ini menindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Sesuai surat edaran Mendagri tentang PPKM Mikro, semua pelayanan kita alihkan ke online, tatap muka sementara tidak diizinkan dulu,” ujar Lurah Nanga Bulik Tania Pinkan melalui via telepon, Senin 12 Juli 2021

Tania mengatakan instruksi tersebut baru dijalankan hari ini. Dia menyebut, meski pelayanan tatap muka dihentikan sementara, para petugas kelurahan tetap datang ke kantor untuk memberikan pelayanan terhadap warga yang sudah datang kekantor Lurah.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

“Semua petugas datang hari ini. Karena arahan begitu, dan petugas tetap datang tetap melayani,” jelasnya.

Sejumlah warga yang belum mengetahui informasi tersebut tetap datang ke kantor Lurah. Petugas pun tetap melayani warga dan mengarahkan ke Administrasi online.

“Semua bentuk pelayanan kita alihkan ke online tidak ada pengecualian,” katanya.

Tania juga mengatakan warga yang hendak mengurus data kependudukan, seperti kartu keluarga dan KTP, diminta tidak datang ke kantor. Petugas kelurahan hanya melayani secara online.

BACA JUGA:   Anggota Babinsa Koramil 1017-01/Bulik Terima Bingkisan Lebaran dari Kasad

“Ada mau bikin kartu keluarga, KTP, akta kelahiran. Itu sementara yang tatap muka mulai hari ini dihentikan, dialihkan ke online. Kita jadi melayani yang online,” pungkasnya.

Adapun no untuk menghubungi pelayanan online admin Kelurahan Nanga Bulik menyediakan tiga bagian yaitu sebagai berikut :
Bagian Pemerintahan
0813-4911-4114
0822-5543-4633
Bagian Trantib Umum
0821-5920-4470
Bagian Kesejahteraan Sosial dan PM
0821-5543-6927

(Andre/beritasampit.co.id)