Target Capaian Pembangunan Masjid 99 Kubah pada Tahap III Alami Keterlambatan

Pengerjaan tahap III pembangunan Masjid 99 Kubah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.//Ist-ANTARA/handout-Dinas PUTR Sulsel;

MAKASSAR – Perkembangan pembangunan Masjid 99 Kubah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahap III tahun 2021 mengalami keterlambatan sehingga tidak mencapi target.

Pengerjaan bagian fungsional masjid sekiranya harus berada di angka 50 persen, nyatanya baru mencapai 35,09 persen. Padahal masa konstruksinya telah mencapai separuh waktu dari kontrak masa pengerjaan yang telah ditentukan yakni enam bulan.

Terkait keterlambatan progres pembangunan Masjid 99 Kubah tersebut, Dinas PUTR Sulsel menegaskan kepada pihak pekerja untuk tetap on scedule terhadap perencanaan awal pengerjaan ikon Sulsel tersebut.

“Bobot yang ada sekarang 35, 09 terhadap kontrak pengerjaan, sedangkan mereka sudah bekerja kurang lebih tiga bulan padahal pekerjaan ini hanya enam bulan, seharusnya capaiannya sudah 50 persen,” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel, Haeruddin, Senin 12 Juli 2021.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

Menurut Haeruddin, jika pengerjaan tidak rampung sampai waktu yang telah ditentukan, maka pihak pekerja (pemenang tender) akan dikenakan denda keterlambatan proyek sesuai prosedur kontrak yang ada.

“Makanya kita push mereka untuk menambah jumlah pekerjanya dan menambah jam kerjanya. Kalau Minggu libur, maka kita minta tetap kerja di hari itu. Sebab kapan tidak sampai rampung 100 persen maka ada aturan yang mengikat,” urai Haeruddin. Dikutip dari Antara.

Haeruddin mengemukakan tetap memberi pengarahan terhadap perencanaan pekerjaan agar lebih baik dan berkualitas hingga rampung sampai waktu yang ditentukan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah dengan total anggaran Rp210 miliar. Pengerjaan tahap I dan II di tahun 2017-2018 menelan anggaran Rp134 miliar. Sedangkan pada tahap III tahun 2021 ini, Dinas PUTR menyiapkan pagu sebanyak Rp24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April – Oktober 2021. Sementara pada proses lelang pengerjaannya dianggarkan sebesar Rp23 miliar.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

“Itu pun belum final, jangan sampai dananya bisa efisiensi, namun tentu kualitas tetap terjaga termasuk bahannya. Tergantung review desain perencanaan, nanti kita akan lihat berapa dari total anggaran yang ada,” ujar dia.

Adapun pengerjaan fungsional seperti perbaikan atap bocor, pengerjaan bagian kiblat, halaman utama lantai satu masjid hingga area suci dan seluruh anak tangga masjid, pengerjaan basement untuk pelataran masjid dan pengerjaan tempat wudhu pria dan wanita.

Selanjutkan akan dilakukan review desain dengan melihat kembali dimensi pengerjaan pada masing-masing bagian operasional masjid.

(BS-65/beritasampit.co.id)