Dewan Harap Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski Dengan Sistem Berbeda

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Subandi menanggapi terkait penerapan kembali Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

Dikatakannya bahwa walaupun pembatasan kegiatan kerja pemerintahan dilakukan akibat adanya kenaikan kasus yang terkonfirmasi Covid-19. Namun, dirinya meminta agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun dengan sistem yang berbeda.

“Meskipun kegiatan pemerintahan dilakukan WFH 75 persen, dan WFO 25 persen, akan tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun itu semua tak lepas dari penerapan Protokol Kesehatan (Prokes),” terang Subandi di kantor DPRD Palangka Raya, Selasa 13 Juli 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Politikus Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendukung dengan diberlakukannya sistem WFH 75 persen dan WFO 25 persen yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Sistem WFH 75 persen dan WFO 25 persen yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya kita dukung. Harapannya pelayanan publik tetap berjalan meskipun dilakukan dengan sistem yang berbeda,” harapnya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Untuk diketahui juga bahwa, Pemerintah Kota Palangka Raya menerapkan kembali WFH atau bekerja dari rumah, dimana hal tersebut diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 368/01/Satgas Covid- 19/BPBD/VIl/2021.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya tersebut, secara rinci memuat pembatasan kegiatan kerja perkantoran. Baik ruang lingkup kementerian, lembaga daerah BUMN, BUMD dan swasta, dimana WFH 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. (M.Slh/beritasampit.co.id).