Ngaku Polisi, Oknum Wartawan Ditangkap

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka saat diamankan polisi setempat.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan FS (36) Warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur, karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi.

Oknum wartawan ini mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap dari laporan salah satu korbannya.

BACA JUGA:   Pengamanan Areal Kebun Sawit Difokuskan dari Penjarahan

“Awal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas untuk meminta sejumlah uang sebanyak Rp 1,5 juta dengan alasan dana perayaan hari Bhayangkara,” beber Kapolres.

Setelah korban mentransfer, lanjut Kapolres, pelaku kembali menghubungi untuk meminta uang kembali senilai Rp 13 juta.

“Setelah di transfer, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Saat ini pelaku berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

(man/beritasampit.co.id).