Tingkatkan Kinerja Pemkot, Ini 10 Rekomendasi DPRD Palangka Raya

M.SLH/BERITA SAMPIT - Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang ke 6 masa Sidang III tahun 2020/2021 secara daring.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang III tahun 2020/2021 di ruang Komisi Dewan, Selasa 13 Juli 2021. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto ini membahas laporan hasil Sinkronisasi Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2020.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah menyampaikan bahwa, ada sekitar sepuluh rekomendasi yang pihaknya berikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Pertama, Pemkot Palangka Raya diminta
menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan target pada tahun 2020 lalu. Kedua meminta Pemkot Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).

Ketiga, DPRD Palangka Raya meminta atau merekomendasikan kepada Pemkot agar dalam penyusunan perencanaan Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat, supaya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan agar tidak perlu dianggarkan.

Keempat, menguatkan pengawasan internal Pemkot Palangka Raya. DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman penyusunan APBD.

Kemudian kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung.keenam terkait dengan format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan.

Untuk yang ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedelapan DPRD Palangka Raya merekomendasikan Pemkot menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Perhubungan.

Kesembilan, dalam menangani masalah persampahan DPRD merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Dan kesepuluh Pemkot diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.

“Dari sepuluh rekomendasi ini, kami ajukan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta Kamtibmas masyarakat,” jelas Hj. Mukarramah dalam rapat paripurna.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengungkapkan bahwa, dari hasil rapat tersebut seluruh fraksi pendukung yang ada di DPRD telah sepakat untuk menerima dan menyetujui LHP Raperda Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.

“Dari hasil rapat ini dapat disimpulkan bahwa DPRD Kota Palangka Raya bisa menerima dan menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun Anggaran 2020,” tegas Sigit K. Yunianto.

Akan tetapi, Politkus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta untuk selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya beserta Pemerintah Kota untuk membahas dan sinkronisasi dalam bentuk laporan. (M.Slh/beritasampit.co.id).