Fraksi PAN Berikan Catatan Kritis Soal Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020

JALAN : IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Ardiansyah saat berjalan turun setelah selesai memaparkan pandangan akhir fraksi.

SAMPIT – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 oleh pemerintah daerah setempat.

“Dalam rangka pertanggujawaban pelaksanaan APBD, maka kepala daerah harus menyampaikan laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” ucap Ketua Fraksi PAN H Hairis Salamad melalui anggotanya H Ardiansyah dalam rapat paripurna ke-17, Rabu 14 Juli 2021.

Laporan keuangan daerah juga digunakan sebagai pembanding realisasi pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan dengan anggran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensinya serta membantu menentukan ketaatannya terhadap perundang-undangan.

“Meskipun dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Kabupaten Kotim mendapatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) Fraksi PAN menilai masih ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan fokus pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan pemulihan ekonomi berkaitan dengan sistem pengendaliam internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga di masa yang akan datang pengelolan keuangan daerah akan semakin transparan, akuntabel dan dapat mempertahankan opini WTP,” katanya.

Sejatinya pengelolaan keuangan daerah dicerminkan dalam APBD, APBD juga merupakan rencana tahunan pemerintah daerah yang menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggraan pemerintahan daerah, dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan keawajiban daerah dalam kurun waktu satu tahun. APBD juga merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

“Anggaran pendapatan Pemerintah Kabupaten Kotim pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.617.040.594.614,- dengan belanja daerah sebesar Rp. 1.683.270.898.299,- sehingga mengalami defisit sebesar Rp. 66.230.303.684,- kemudian pembiyaan netto sebesar Rp. 203.545.776.170,-. Dengan menghasikan SILPA sebesar Rp. 137.315472.485,- ,” ungkapnya.

“Jika dilihat dari uraian tersebut Kabupaten Kotim lagi dan lagi mengalami defisit anggaran. Kami berharap di tahun berikutnya defisit tersebut dapat teratasi dengan baik. Kemudian dana SILPA bisa tercover dengan baik, efektif dan efisien,” sambung pria dari Dapil itu.

Laniutnya, diluar dari anggaran diatas Fraksi PAN memberikan saran pokok pikiran yaitu pertama, terkait dengan proses penerimaan siswa baru baik tingkat SLTA, SLTP dan SD betapa mirisnya persoalan zonasi yang konon kabarnya adalah kebijakan pemerintah yang lebih tinggi.

“Kami memohon kepada bupati kotawaringin timur yang kita cintai agar melahirkan kebijakan atau solusi agar para wali murid atau calon siswa baru yang ada di kabupaten kotawaringin timur tidak mendapatkan persoalan yang tak pernah tuntas berkaitan dengan dunia pendidikan ini,” pintanya.

Kedua, berkaitan dengan kegiatan infrastruktur yang sudah ada di dalam APBD tahun anggaran 2020 baik yang belum atau yang sedang atau yang sudah dilaksanakan kami Fraksi PAN meminta kepada saudara Bupati agar mereview dan mengkroscheck kembali pasca pandemi covid-19 ini. Kegiatan-kegiatan yang tertunda atau tidak terealisasi akibat dampak covid 19 di APBD 2020 agar dilaksanakan kembali sebagai prioritas utama di tahun berikutnya.

BACA JUGA:   Politisi Muda Isi 10 Nama yang Dipastikan Duduk di DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan

Ketiga, pihak Fraksi PAN meminta penjelasan dari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim terkait dipotongnya dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Kotim, dan Keempat, orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Diantaranya pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi.

Pihaknya memang melihat situasi pandemi covid-19 saat ini sangat menyita waktu dan tenaga seakan-akan kita sedang menghadapi sebuah peperangan yang luar biasa. Tindakan yang telah diambil pemerintah melalui gugus tugas, pembentukan posko, pendistribusian APD dan BLT serta disiplin vaksinasi, patut kita berikan apresiaisi yang setinggi-tingginya.

“Namun ada masukan yang perlu kami sampaikan yaitu agar memotivasi dan menumbuhkan semangat kepada masyarakat agar selalu meningkatkan imun, karena dengan dipengaruhi oleh rasa ketakutan yang berlebihan dapat membuat imun yang tidak stabil. Kabupaten Kotim sekarang berada pada status zona merah penyebaran virus covid-19. Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu disiplin prokes, memakai masker, mencuci tangan, jauhi kerumunan dan tetap di rumah saja apabila tidak ada sesuatu yang penting untuk dikerjakan,” paparnya.

“Tanggapan dan masukan dari Fraksi PAN semata-mata bukan masalah politis, namun semua ini demi kebaikan kita bersama, sehingga Fraksi PAN tetap konsisten meluangkan waktu untuk mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020,” demikiannya

(im/beritasampit.co.id).