Dispursip Kalteng Hadirkan Perpustakaan Daring, Begini caranya!

IST/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng Luqman Al Hakim

PALANGKA RAYA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah melakukan uji coba adaptasi kebiasaan baru pada hari Kamis, 15 Juli 2021 kemaren.

Adaptasi tersebut berkaitan dengan layanan-layanan baru yang diluncurkan, antara lain seperti pembuatan kartu anggota online, peminjaman buku online, dan penelusuran buku Online Public Access Catalog (OPAC).

Adaptasi itu dilakukan karena sejalan dengan visi-misinya, Dispursip Kalteng berusaha memberikan pelayanan prima kepada pemustaka walaupun dimasa pandemi seperti ini.

Pada kesempatan Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng Luqman Al Hakim menjelaskan tata cara pinjam buku online meliputi, Pemustaka mencari buku yang dicari dengan akses OPAC lewat gawai masing-masing di website dispursip.kalteng.go.id, untuk mengetahui apakah buku yang dicari tersedia di Perpustakaan Kalteng.

Kemudian, Pemustaka menghubungi via WA untuk peminjaman buku 0822 5056 9900. Selanjutnya Operator membalas dengan mengirimkan form peminjaman buku. Kemudian, Pemustaka mengisi form peminjaman buku dan mengirimkan kembali ke operator dan Operator membalas mengenai waktu pengambilan pesanan bukunya.

Selanjutnya, Pemustaka mengambil buku yang sudah disiapkan petugas pada waktu yang sudah ditentukan. Sedangkan cara pembuatan kartu anggota baru adalah sebagai berikut, Pemustaka mengakses website dispursip.kalteng.go.id, dan masuk ke link i-kartu pembuatan kartu.

“Pemustaka mengisi form pembuatan kartu dan melengkapi data isian. Setelah melengkapi isian dan menguploadnya, pemustaka menghubungi via WA untuk pembuatan kartu 0822 5056 9911. Setelah itu, Operator akan membalas setelah pengecekan isian form di website, dan memberitahukan estimasi kapan waktu untuk bisa mengambil kartu fisik,” ucapnya, Jumat 16 Juli 2021.

Untuk Peminjaman Buku Online bisa dipesan mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB dan diambil mulai pukul 14.00 WIB – 15.30 WIB hari yang sama. Apabila peminjaman buku dilakukan setelah pukul 11.00, buku akan disediakan hari berikutnya mulai pukul 09.00 WIB, selama hari kerja.

Luqman Alhakim mengatakan bahwa bentuk layanan baru ini merupakan uji coba sebagai adaptasi kebiasaan baru selama masa Pandemi Covid19,

“Perpustakaan Kalteng berkomitmen tetap melayani kebutuhan pemustaka dalam masa pandemi, walau dengan pelayanan yang terbatas, ini untuk keamanan dan kesehatan bersama, sistem online ini juga upaya untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pemustaka,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)