Ingatkan Pemilik Truk Bantu Perawatan Infrastruktur dan Tidak Parkir di Bahu Jalan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Machmoer, saat meninjau perbaikan jalan kota Sampit beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Menjaga serta merawat jalan kota bukan hanya tanggungjawab Pemerintah Daerah, namun peran serta masyarakat khususnya pemilik kendaraan angkutan berat seperti truk.

Pemilik truk juga penting turut peduli memperhatikan agar akses infrastruktur ini tidak mudah rusak. Salah satunya memperhatikan tempat berhenti atau tidak parkir sembarangan dibahu jalan.

“Tolong kepada truk-truk yang parkir dibahu jalan supaya ditiadakan. Sayang jalan kita, baik itu di Jalan Kapten Mulyono, MT. Hariyono, Pelita maupun HM. Arsyad,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kotawaringin Timur, Machmoer, Jumat 16 Juki 2021.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025

Selain merusak badan jalan, truk-truk yang banyak parkir di bahu jalan juga mengganggu kelancaran lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Apa lagi jalan kita ini lumayan lebar, tapi jika ada truk parkir kanan dan kiri, kemudian masih bermuatan ini yang menghambat dan mempercepat kerusakan jalan kita,”paparnya.

“Tolong kalau parkir silahkan, tapi diatur jangan dibahu jalannya. Paling tidak dihalaman mereka lah parkirnya, itu saja permintaan kami,”pungkas Machmoer.

BACA JUGA:   Jalan Rusak di Desa Tanjung, Bawan dan Kuayan Mulai Diperbaikan

(Cha/beritasampit.co.id)