Kanwil Kemenag Temui Sekda Kalteng Bahas Soal Surat Edaran Menteri Agama

IST/BERITA SAMPIT - Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fahmi (kiri) saat menyambangi ruangan Plt. Sekda Kalteng, Nuryakin

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fahmi pada Kamis 15 Juli 2021 kemaren menyambangi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Plt Sekda Kalteng Nuryakin dalam kesempatan itu Fahmi membahas banyak hal, diantaranya soal penerapan pedoman penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

“Penerapan Surat Edaran Menteri Agama, tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dalam suasana pandemi Covid-19 tentu memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” ucapnya.

Pria yang baru dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Kalteng pada 6 Juli 2021 kemaren itu berharap Pemerintah Provinsi Kalteng dapat memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi, sampai ke pemerintah desa. Dengan begitu, tercipta sinergi dalam menyampaikan SE Menteri Agama tersebut.

“Karena di jajaran Kementerian Agama, sosialisasinya dilakukan sampai ke tingkat terbawah melalui penyuluh agama Islam. Ini harus ditunjang oleh struktur pemerintah daerah sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Sekda Kalteng Nuryakin, dirinya mengatakan kehadiran SE Menag menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

Dengan kondisi saat ini, dia pun meminta masyarakat dapat mempedomani dan mematuhi edaran tersebut.

“Ini menjadi kewajiban bersama untuk disosialisasikan. Dan jajaran pemerintah daerah pun bergerak untuk melakukan hal tersebut,” tandasnya.

Nuryakin mengimbau masyarakat untuk tidak melihat pengaturan penyelenggaraan salat Idul Adha itu sebagai pembatasan hak beribadah. Namun lebih ke upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 sekaligus untuk menjaga kesehatan warganya.

“Seperti yang kita tahu bahwa dalam syariat Islam jika terdapat halangan, salat bisa dilakukan di rumah. Salat Idul Adha pun karena suasana pandemi, bisa kita laksanakan di rumah bersama keluarga,” jelasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)