Tim Satgas Desa Rawa Sari Semprot Fasilitas Publik Rawan Penyebaran Covid-19

TIM SATGAS : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Tim satgas siap melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik yang tersebar di wilayah Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Guna menekan penyebaran Covid-19, Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik terutama yang dianggap rawan.

Kegiatan itu dilaksanakan karena berkaitan dengan instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 443/STPC-19/Kotim/VII/2021 tentang Pelaksanaan Disinfeksi Massal Serentak di Wilayah Kotim dalam rangka mencegah penyebaran dan penanganan wabah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Polres Kotim Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Iya, di Desa Rawa Sari ada beberapa fasilitas publik yang sejak kemarin sudah dilakukan penyemprotan disinfektan,” ucap Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto, Jumat 16 Juli 2021.

Mengingat jumlah fasilitas publik cukup banyak sedangkan tim terbatas, lanjutnya, penyemprotan disinfektan dilanjutkan pada hari selanjutnya.

“Pada hari ini kegiatan itu sudah selesai dan yang disemprot disinfektan seperti, ruangan kelas TK Nusa Indah, SDN SP 1 Babaluh Kecil, gedung Posyandu, sebuah mesjid dan 6 musala, ruang BRILink, balai desa dan kantor Desa Rawa Sari,” ujar Sigit.

BACA JUGA:   Tetap Sehat dan Produktif di hari Tua dengan program JKN

Antisipasi dengan cara melakukan penyemprotan disinfeksi Covid-19 di Desa Rawa Sari, tambahnya, sebagai upaya Pemkab Kotim melalui pemerintah desa untuk menekan penyebaran karena saat ini jumlah angka pasien terkonfir yang masuk rumah sakit dr Murjani Sampit hampir setiap hari meningkat.

(ifin/beritasampit.co.id)