Empat Daerah di Kalteng Ditegur Terkait Dana Penanganan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin menjelaskan bahwa realisasi anggaran covid 19 Provinsi Kalteng, bersifat akumulatif dari realisasi anggaran dari Kabupaten dan Kota. Pihaknya juga mengakui bahwa rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, diantaranya disebabkan empat Kabupaten belum terealisasi atau nol persen.

Hal ini menyikapi hasil evaluasi yang disampiakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu 17 Juli 2021 kemaren, dimana ada 19 kepala daerah mendapatkan teguran tertulis kepada 19 Kepala Daerah terkait masih rendahnya realisasi belanja anggaran untuk peralatan penangan covid-19 serta insentif tenaga kesehatan.

BACA JUGA:   Disdik Kalteng Sampaikan Perkembangan Penyaluran Beasiswa TABE

“Sampai saat ini Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, belum teralisasi atau nol persen, untuk itu sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara berjenjang Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan memberikan teguran tertulis,” ucapnya, Senin 19 Juli 2021.

Nuryakin menjelaskan bahwa empat Kabupaten tersebut menjadi perhatian utama, sementara daerah lainnya yang masih rendah realisasinya, akan didorong upaya percepatan sebagaimana yang diharapkan.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

Khusus untuk lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, pihaknya telah mendorong upaya percepatan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah nomor : 900/512/BKAD/2021, tanggal 15 Juli 2021 tentang Percepatan Realisasi Pembayaran Inakesda Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dokter Doris Sylvanus, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.

(Hardi/Beritasampit.co.id)