Berkah Kurban, Para Jurnalis Makan Bersama di PWI Kobar

KEBAHAGIAAN di hari Raya Kurban Idul Adha 1442 H, 10 Zulhijah, 20 Juli 2021, sangat luar biasa. Karena semua wartawan yang terdaftar di PWI Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menerima daging kurban.

Bukan hanya itu untuk membangun erat hubungan antar para jurnalis sebagian daging kurban dimasak bersama di kantor PWI Kabupten Kobar Jln Sultan Syahrier Pangkalan Bun.

Mendengar informasi dari beberapa teman wartawan khusus daging kabing dimasak di Kantor PWI, penulis sangat bahagia, walaupun penulis tidak hadir, karena sedang sakit.

Kebahagiaan dan kegembiraan mereka terbayang oleh penulis, karena berkumpulnya sambil melakukan protokol kesehatan bersuka ria sama-sama se-profesi, makan daging kambing.

Sementara beberapa daging Sapi kurban, dibawa kerumahnya masing-masing. Jujur saja penulis pun kebagian beberapa bungkus daging Sapi kurban hampir 5 Kg lebih termasuk banyak tulangnya.

“Pak, maman sini ramai nih di kantor PWI teman-teman mulai masak daging kambing”, kata salah seorang wartawan via watsapp.

Penulis membalasnya, dengan mengucapkan terima kasih dan silahkan daging kambing bagian saya sama istri dimasak saja, makan ramai-ramai”, dijawab penulis kepada Sony Sekretaris PWI Kobar, Rabu sore 21 Juli 2021.

Tahun-tahun lalu, biasanya PWI juga dapat jatah dari Pemkab Kobar 1 ekor sapi kurban, untuk membantu warga yang kurang mampu, namun sudah hampir 3 tahun PWI Kobar sudah tidak dapat lagi Sapi Kurban dari Pemkab Kobar.

Walaupun sudah 3 tahun lebih, PWI tidak dapat jatah Sapi dari Pemkab Kobar, namun teman-teman wartawan selalu dapat bingkisan daging kuran sekitar 2 Kg dari Pemkab Kobar, melalui Bupati, ditambah dari sejumlah mitra kerja. Bahkan salah satu mitra kerja PWI mengirim 1 ekor Kambing.

Nah Kambing itulah, oleh teman-teman di PWI disembelih dan dimasak ramai-ramai. “Alhamdullilah, kita sebagai wartawan tidak usah malu dapat daging kurban, jujur saja itu adalah rizki dari Allah SWT,” jawab penulis kepada teman wartawan yang mengatakan kita wartawan malu dapat daging kurban.

Penulis jawab, berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban pertama Orang yang Berkurban dengan Keluarganya. Dianjurkan untuk makan sebagian daging hewan kurbannya. Hal ini karena Nabi Muhammad SAW. Pernah makan dari daging hewan kurbannya sendiri, yaitu hati kurban.

Seperti dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi mengatakan; “Rasulullah SAW. ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

Kedua, Kerabat, Teman dan Tetangga Sekitar. Dalam kitab Al-fiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar sebagian daging hewan kurban dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meskipun mereka kaya.

“Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.”

Ketiga Fakir Miskin : Para Ulama sepakat bahwa fakir miskin merupakan salah satu penerima daging hewan kurban. Bahkan ulama Hanabilah mengatakan bahwa hukum membagikan sebagian daging hewan kurban kepada fakir miskin adalah wajib.

Hal ini karena Allah SWT memerintahkan untuk memberikan makan kepada orang fakir miskin dari daging hewan kurban, sebagaimana difirmankan dalam dua ayat berikut;

Dalam surah Al Hajj ayat 28, “ Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir “ . Juga dalam surah Al Hajj ayat 36, “Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta”.

Wasalam : Maman Wiharja/BeritaSampit.