Insentif Tenaga Medis di Kapuas Hulu Dianggarkan Rp 9 Miliar

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

KAPUAS HULU – Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana untuk insentif tenaga medis dalam penanganan Covid-19 sekitar Rp 9 miliar.

“Insentif tenaga medis belum kita bayarkan karena masih terdapat kendala, sebab sekarang ini anggaran insentif bukan dari Kementerian Kesehatan, tetapi dari APBD Kapuas Hulu,” kata Zaini di Putussibau, dikutip Antara, Rabu 21 Juli 2021.

Ia mengatakan pada tahun 2020, insentif tenaga medis di Kapuas Hulu sebesar Rp 6 miliar dari Kementerian Kesehatan, hanya saja ketentuan sekarang harus dianggarkan oleh APBD Kapuas Hulu.

Menurut dia, dengan ketentuan tersebut Pemkab Kapuas Hulu cukup berat menanggung dana insentif tenaga medis. Karena itu sudah menjadi ketentuan, sehingga tetap diupayakan.

Zaini menyebutkan untuk anggaran insentif tenaga medis tahun 2021, ada penambahan, dari sekitar Rp 6 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp 9 miliar pada tahun 2021.

Anggaran Rp 9 miliar itu, kata Zaini, sudah termasuk tenaga medis non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit.

“Sampai saat ini insentif tenaga medis di Kapuas Hulu untuk tahun 2021 belum dibayarkan,” ucap Zaini.

Ia menjelaskan yang menjadi persoalan sekarang ada Rp 1,6 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dibiayai oleh Pemerintah Daerah. “Temuan itu masih kami koordinasikan dengan BPK,” kata Zaini. (Atr/Red/beritasampit.co.id).