Masuk Level 3, PPKM Mikro Kabupaten Lamandau Diperpanjang

IST/BERITA SAMPIT : Sekertaris Daerah Lamandau, Irwansyah yang juga menjabat sebagai Sekertaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamandau

NANG BULIK – Penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 3 di Kabupaten Lamandau diperpanjang hingga 25 Juli 2021. PPKM ini sebelumnya berlaku 12-20 Juli 2021.

Sekertaris Daerah Kabupaten Lamandau, Irwansyah yang juga menjabat sebagai Sekertaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 mengungkapkan, penerapan PPKM mikro level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 dengan sejumlah aturan berlaku, antara lain pembatasan jam operasional dan pengetatan Protokol Kesehatan.

“Lamandau masuk PPKM mikro level 3, dan intruksi perpanjangan sudah kami terima,” ungkap Irwansyah, Rabu 21 Juli 2025.

Menurut dia, semua aturan yang berlaku pada PPKM mikro sebelumnya masih berlaku pada masa perpanjangan. Pengetatan juga masih dilakukan tanpa dilakukan revisi aturan.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

“Semuanya masih berlaku dan tidak ada perubahan aturan,” Katanya.

Hal ini untuk mensukseskan program vaksinasi dan sebelumnya juga kita sudah berhasil menimalisir angka kenaikan terkonfirmasi positif yang awalnya dari lebih 150 pasien, dan sekarang dibawah 150 pasien,” katanya.

Irwansyah juga mengklaim penerapan PPKM Mikro berdampak positif dalam penurunan kasus konfirmasi dan kematian akibat Covid-19. Hal yang sama juga dalam penurunan angka kenaikan terkonfirmasi positif yang awalnya dari lebih 150 pasien, dan sekarang dibawah 150 pasien.

“Dari data perminggu yang kita terima hasilnya cukup memuaskan, sebelumnya Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melalui Vidcom mendapat apresiasi menurun tingkat penularan. Artinya PPKM mikro yang dijalankan cukup efektif mencegah penularan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap bersabar dalam pandemi saat ini, tidak abai prokes yang sudah dianjurkan. Sebab, seperti diketahui bersama, pandemi ini memang ini sangat tidak nyaman, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas yang melakukan aktifitas sehari-hari akibat adanya pembatasan-pembatasan.

“Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat untuk bersabar, dan terus ikut serta berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)