Rp 148 Miliar Digelontorkan Untuk Tangani Covid-19, Gubernur Kalteng: Anggaran Sangat Penting

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri Rapat Penanganan Covid-19 bersama Unsur Forkopimda di Loby Mapolda Kalteng, Rabu 21 Juli 2021.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan, bahwa Covid-19 telah meningkatkan kecemasan banyak orang, sehingga menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat.

Sebab, sudah selama satu tahun empat bulan masyarakat Kalteng telah dihadapkan dengan penanganan dan kasus Covid-19 yang terus meningkat saat ini.

Sejak diumumkan kasus baru Covid-19, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19.

Terakhir, saat ini instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/109/2021 tanggal 05 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng.

“Dengan aturan yang jelas serta komitmen yang baik maka kita dapat menegakkan peraturan tersebut, sehingga penanganannya dapat terlaksana dengan baik,” ujar Sugianto pada acara rapat bersama Forkopimda di Mapolda Kalteng, Rabu 21 Juli 2021.

“Terkait hal tersebut, jika ada hal kurang berkenan, silahkan masukan-masukannya dan sampaikan kepada Gubernur terkait penanganan, pengendalian kasus Covid-19,” lanjutnya.

Menurut Sugianto, dalam penanganan Covid-19 anggaran sangatlah penting, sehingga Pemerintah Provinsi Kalteng telah menggelontorkan dana sebesar Rp 148 Miliar untuk penanganan Covid-19.

“Terutama untuk wilayah Kabupaten Kotim dan Kabupaten Kobar. Yang penting hasilnya dan jangan setengah-setengah dalam penanganannya,” ucapnya. (HARDI/beritasampit.co.id).