Sugianto Sabran Minta Seluruh Pemkab Segera Bayar Insentif Nakes

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan (Nakes) agar segera merealisasikannya.

Insentif Nakes harus menjadi perhatian khusus bagi Bupati dan Wali Kota, karena Nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika Kepala Daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes. Menteri Dalam Negeri bahkan sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya,” kata Sugianto melalui rilis yang diterima, Rabu 21 Juli 2021.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Dengan dibayarkannya insentif Nakes, diharapkan dapat membantu moral dan mental Nakes untuk tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalteng. Karena mereka adalah salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi ini.

Sementara, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras serta dedikasi seluruh Nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di tingkat Provinsi Kalteng telah melakukan pembayaran insentif nakes pada tanggal 5 Juni 2021.

“Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut,” pungkasnya.

Selain itu, Pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota dengan rincian, Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangka Raya 43,75 persen, Kabupaten Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen, Murung Raya 44,16 persen.

BACA JUGA:   Mahasiswa IAIN Palangka Raya Ikuti Tes Wawancara Beasiswa BI

“Total sudah dibayarkan 60.963.762.994 atau sebesar 22,01 persen untuk seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kalteng,” katanya.

Sedangkan, daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif nakes antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan. Sehingga, diharapkan untuk dapat segera merealisasikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. (Hardi/beritasampit.co.id).