Tak Perlu Khawatir Gagal Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS Masih Bisa Menyanggah

HARDI/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Suhufi Ibrahim.

PALANGKA RAYA – Pada proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, ada tahapan masa sanggah selama tiga hari setelah instansi terkait mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Calon peserta CPNS dalam waktu tiga hari tersebut dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kekeliruan hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh instansi tempat mendaftar.

“Para peserta yang merasa ada kekeliruan atau tidak sesuai pada saat pengumuman hasil administrasi, bisa mengajukan sanggahannya di halaman https://sscasn.bkn.go.id, nanti kami akan jawab sanggahannya tersebut di halaman tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suhufi Ibrahim saat ditemui di Kantornya, Kamis 22 Juli 2021.

BACA JUGA:   Sosialiasi dan Publikasi Sangat Penting Untuk Sukseskan Kegiatan Festival Ramadan

Apabila peserta CPNS Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh BKN, maka peserta tersebut akan masuk dalam masa sanggah.

Para tim verifikasi sudah punya penilaian sesuai dengan persyaratan, sehingga mereka akan melakukan evaluasi apakah peserta tersebut Memenuhi Syarat (MS) atau tidak.

“Sehingga apabila peserta itu benar dalam administrasinya maka akan di MS, sehingga TMSnya akan dibatalkan. Sehingga para peserta tidak perlu khawatir, semua sanggahan tersebut akan dijawab dan para peserta juga bisa melihat hasil sanggahannya,” tutur Suhufi.

BACA JUGA:   Pentingnya Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Herson B. Aden: Pedoman untuk Hidup Bermasyarakat

Suhufi menambahkan, bahwa rekrutmen CPNS tahun lalu, para peserta CPNS banyak yang masuk masa sanggahan, karena formasi yang mereka lamar tidak sesuai dengan ijazah.

Sementara itu, terkait masalah passing grade CPNS 2021 dan jumlah soal Suhufi mengaku masih belum mengetahui.

“Kalau tidak salah untuk bobot dan jumlah soal itu sama seperti tahun kemaren, akan tetapi passing grade kita masih belum mengetahui,” ujarnya. (Hardi/beritasampit.co.id).