Wilayah Kecamatan Zona Orange di Katingan Mulai Dibangun Pos Penyekatan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan akan mendirikan pos penyekatan pada wilayah yang statusnya zona orange. Salah satunya di wilayah Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir dan Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah.

Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini sudah melaksanakan rapat dan hasilnya sesuai instruksi Gubernur Kalteng dan Kapolda Kalteng untuk mendirikan pos-pos penyekatan nantinya.

“Jadi dalam hasil itu kita akan lakukan penyekatannya perzona untuk melihat daerah kecamatan mana yang terparah salah satunya  di Katingan Hilir dan Katingan Tengah. Sehingga di daerah ini harus segera didirikan pos penyekatan. Pasalnya, kita ini kemaren di wilayah keren humbang banyak yang tercatat terkonfirmasi. nanti kita lakukan penyekatan di simpang empat atau ditambah di Kereng Pangi nanti untuk pos penyekatannya,” jelas Sunardi, kepada beritasampit.co.id, Kamis 22 Juli 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD

Pemerintah Daerah akan segera mengeluarkan instruksi Bupati melalui surat edaran. Untuk kegiatan-kegiatan masyarakat minimal dalam satu bulan ini dibatasi untuk sementara bagi zona merah atau orange seperti Katingan Tengah dan Katingan Hilir. Kemudian, bagi masyarakat dilarang lebih dulu mengelar pesta hajatan atau kegiatan yang sifatnya pengumpulan masa.

“Jika ada yang melaksanakan kegiatan seperti itu agar ditunda dulu termasuk juga kegiatan Pemerintah Daerah akan diinstruksikan juga ditunda dulu yang sifat seperti acara penutupan BBGRM atau pelantikan Kades yang sudah dijadwalkan. Terkait penyekatan bagi warga yang melintas sedikit lebih longgar dalam aturannya,” ungkap Sunardi.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Lakukan Patroli Pengawasan di Bulan Suci Ramadan

Kemudian, bagi pelaku usaha warung makan, caffe dan lainnya jam buka tetap saja sampai pukul 09.00 Wib malam saja. Sementara, pasar-pasar juga akan lebih diperketat dalam hal kerumunannya. Satgas Covid-19 pun selalu gencar melaksanakan patroli disiplin protokol kesehatan.

“Tugas kita ini sangat berat, karena di satu sisi memberantas penyakit tetapi di satu sisi ekonomi juga harus kita pikirkan. Sekali lagi kita tegaskan kepada satgas Covid-19 agar jangan ragu apabila ada warga yang ketahuan menggelar acara yang sifatnya terlalu ramai atau mengumpulkan orang agar segera diciduk saja,” tegas Sunardi. (Annas/beritasampit.co.id).