Ibnu Sina Mengaku Menerima 12 Permohonan Anak dari Ruang Bermain Hingga….

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan istri saat menerima permohonan anak pada peringatan hari anak Nasional 2021 di Banjarmasin, Jumat (23/7/2021) ANTARA/HO

BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina mengaku menerima 12 permohonan anak saat peringatan Hari Anak Nasional 2021, Jumat.

“Sebanyak 12 permohonan ini murni suara anak Banjarmasin tidak diarahkan. Ulun (saya) kira suara anak itu harus kita dengarkan,” ujarnya saat peringatan Hari Anak Nasional di Balaikota, Jumat.

Dijelaskanya, di visi dan misi pemerintahannya pada periode kedua ini, beberapa program untuk kepentingan anak-anak sudah diagendakan, sebagaimana permohonan anak yang hari ini disampaikan kepada pemerintah kota.

Diantaranya, sebut Ibnu Sina, pembangunan ruang bermain anak di setiap kelurahan, kemudian sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Kamboja, serta beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya yang berpihak pada anak-anak.

Dengan adanya fasilitas publik khusus anak-anak itu, Ibnu Sina berharap tidak lagi mendengar atau menerima laporan ada anak-anak di kota ini yang mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga, terpapar virus COVID-19, atau terpapar virus pornografi dan virus game online dan narkoba.

“Pastikan anak-anak harus tumbuh, kemudian tumbuh kembangnya dengan pengawasan orangtua. Ingat masa pertumbuhan anak itu hanya sekali, jangan menyesal, oleh karena itu dampingi sejak kecil agar mereka mendapatkan kasih sayang yang cukup dari orangtua,” tuturnya.

Pada masa pandemi COVID-19 ini, Ibnu Sina juga berpesan, anak-anak di kota ini selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan perilaku 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Memang, terang dia, saat ini Pemkot Banjarmasin sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa SD dan SMP.

Hal tersebut didasari dari data tentang angka penyebaran virus COVID-19 yang belum menjadikan Kota Banjarmasin masuk dalam kategori level 3.

“Jadi kota kita sudah 4 bulan lebih berada di zona hijau dan zona kuning, sehingga kadang kadang kita lalai dengan protokol kesehatan oleh karena itu, pastikan melaksanakan 5 M,” tuturnya.

(BS/93/beritasampit.co.id)