Pemkab Kobar Perluas Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Plt Kepala DP3AP2KB Kobar Fitriyana (kanan) bersama tim Penilai KLA di Pangkalan Bun, Jumat 23 Juli 2021.//Ist-Antara/handout-Pemkab Kobar;

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), memperluas dan menambah lokasi gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Kobar, Fitriyana, mengatakan, perluasan gerakan itu karena peranan PATBM dalam menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten ini sangat penting,

“Jadi, gerakan PATBM yang baru dilaksanakan di tujuh lokasi ini akan ditambah dua desa baru, yakni Kubu dan Sebuai Kecamatan Kumai,” kata Fitriyana, Jumat 23 Juli 2021.

Tujuh lokasi di Kobar yang telah dilaksanakan gerakan PATBM yakni desa Pangkalan Satu, Pasir Panjang, Natai Raya, Purbasari, Kumpai Batu Atas, Kelurahan Mendawai dan Madurejo.

BACA JUGA:   Juni Gultom Kembali Meraih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Dari STIESIA Surabaya

Firtiyana mengatakan, PATBM merupakan gerakan perlindungan anak yang langsung dikelola oleh masyarakat. Di mana gerakan itu mendorong masyarakat lebih mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif mencegah sekaligus memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Gerakan ini sudah menunjukkan hasil dan membuat Kobar menjadi salah satu kabupaten di Kalteng mempunyai desa yang sudah mendeklarasikan diri menjadi desa bebas dari pornografi anak sejak tahun 2019.

“Ada dua desa yang mendeklarasikan itu, yakni desa Pasir Panjang dan Pangkalan Satu. Kedua desa ini bahkan menjadi desa percontohan di tingkat Nasional,” kata dia. Dikutip dari Antara.

Berdasarkan informasi yang diterima DP3AP2KB Kobar, baru ada sembilan desa di Indonesia mendeklarasikan desa bebas dari pornografi anak. Sembilan desa itu tersebar di enam kabupaten di lima provinsi. Dua dari sembilan desa itu, berada di Kabupaten Kotawaringin Barat.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

Plt Kepala DP3AP2KB Kobar ini mengakui, tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten setempat sampai saat ini masih terjadi. Di mana lima kekerasan terhadap anak masih terjadi dari awal Februari hingga Juni 2021. Kelima kekerasan itu mulai dari dua kasus perebutan hak asuh anak, pengeroyokan antar remaja 1 kasus, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak ada dua kasus.

“Kondisi inilah yang menjadi keprihatian kami dan bertekat untuk terus memperkuat dan memperluas gerakan PATBM di Kobar,” kata Fitriyana.

(BS-65/beritasampit.co.id)