Pemkab Mura Akan Koordinasi Dengan Kementerian PUPR, Ini Tujuannya

LULUS/BERITA SAMPIT - Bupati Mura, Perdie M. Yoseph saat menyampaikan arahan disalah acara beberapa waktu lalu.

PURUK CAHU – Kerusakan jalan di ruas Jembatan Merdeka Puruk Cahu menuju simpang Polres Murung Raya (Mura) cukup lama menjadi persoalan. Pasalnya, hingga saat ini masih belum diperbaiki karena berbenturan dengan status jalan Nasional.

Bupati Mura, Perdie M. Yoseph mengatakan, perbaikan jalan yang berlobang di ruas Jembatan Merdeka Desa Bahitom dan memberikan lampu penerangan, bahwa Pemerintah Daerah akan berupaya melakukan perbaikan berupa pemeliharaan dimaksud, termasuk ruas jalan menuju Simpang Polres dan jembatan tersebut.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dimana nantinya, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mura akan dilakukan pemeliharaan terhadap pagar jembatan berupa pengecatan dan selanjutnya secara bertahap berupaya melakukan pemeliharaan dengan koordinasi ke pihak Kementerian PUPR Republik Indonesia melalui Balai Jalan Nasional Wilayah Provinsi Kalteng.

“Kita berharap adanya sinergi didalam pemeliharaan jalan dan Jembatan Merdeka tersebut,” kata Perdie saat memberikan jawaban Pemerintah terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura belum lama ini, Sabtu 24 Juli 2021.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Perdie juga menyampaikan, pada saat ini Pemkab Mura juga sedang berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR RI dalam rangka perubahan status jalan nasional dari km 86 menuju Kota Puruk Cahu.

“Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pemeliharaan oleh pemerintah daerah (Pemda) Mura pada ruas jalan dimaksud tanpa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat,” pungkas orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu. (Lulus/beritasampit.co.id).