Bamsoet Ingatkan Generasi Milenial Harus Mampu Raih Visi Indonesia Emas 2045

Bamsoet saat wisuda SMU Negeri 8 Jakarta secara virtual di Jakarta, Minggu (25/7/21).

JAKARTA– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan 24 tahun lagi Indonesia akan  memasuki masa Indonesia Emas bertepatan dengan usia 100 tahun kemerdekaan. Pencapaian visi Indonesia Emas 2045, harus benar-benar serius diraih seluruh elemen bangsa, khususnya generasi milenial.

“Masih ada waktu mempersiapkan pencapaian visi Indonesia 2045 yang didukung empat pilar utama, yaitu pembangunan SDM dan penguasaan Iptek, perkembangan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Pendidikan menjadi kunci utama agar bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi berkah dalam menggapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Bamsoet saat wisuda SMU Negeri 8 Jakarta secara virtual di Jakarta, Minggu (25/7/21).

Dia menjelaskan, Bappenas memprediksi periode tahun 2030-2040 Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi. Di mana jumlah penduduk usia produktif berusia 15-64 tahun mencapai 64 persen atau sekitar 190 juta dari total penduduk yang diproyeksikan mencapai 297 juta jiwa.

“Yang menjadi tantangan adalah, apakah bonus demografi ini nantinya akan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pembangunan, atau malah menjadi kemubaziran, bahkan menjadi beban? Nilai kemanfaatan bonus demografi hanya dapat dioptimalkan apabila terpenuhi dua prasyarat. Pertama, jumlah usia produktif tersebut adalah SDM yang berkualitas. Kedua, adanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai dan mampu menyerap tenaga kerja yang berlimpah,” urai Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menambahkan tantangan baru yang harus dihadapi para pelajar saat ini terkait sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai saat ini pendidikan di dunia mengalami disrupsi terbesar sepanjang sejarah, dengan 1,6 miliar pelajar dari 190 negara terkena dampaknya.

“PJJ membuat lahirnya masalah baru, yakni memperlebar ketimpangan akses terhadap pendidikan. Tidak semua peserta didik memiliki akses terhadap internet. Jikapun memiliki akses, tidak semua daerah memiliki sinyal telepon dan perangkat digital yang memadai. Masalah juga dimiliki bagi peserta didik yang bisa menerapkan PJJ, mereka belum tentu bisa belajar optimal karena kondisi tempat tinggal maupun lingkungan keluarga yang tidak kondusif. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kita mengalami kehilangan satu generasi akibat pandemi (The Pandemic’s Lost Generation,” pungkas Bamsoet.

(dis/beritasampit.co.id)