Dishub Barsel Musnahkan Ratusan Rambu-Rambu Sungai

Ded/BARITA SAMPIT - Kadishub Barsel Ir. Daud Danda MM, saat memusnahkan rambu-rambu dengan cara dikubur.

BUNTOK – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) musnahkan, sebanyak 114 buah rambu -rambu sungai yang terpasang di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito mulai dari Kecamatan Jenamas hingga Kecamatan DusunPerhubun

“Adapun, rambu-rambu sungai yang telah di musnahkan tersebut pada hari ini Senin 26 Juli 2021 telah mengalami kerusakan sehingga harus di cabut dan di musnahkan,” Kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Barsel Ir Daud Danda, kepada beritasampot.co.id usai kegiatan pemusnahan rambu-rambu tersebut.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Dikatakannya, rambu-rambu yang telah dimusnahkan ini merupakan hasil pengadaan pada tahun 2008 dan 2010 yang telah lalu dan telah rusak termakan usia bahkan sebagian juga ada yang hilang terbawa arus air karena erosi.

“Selain kondisi rambu yang rusak, posisi rambu-rambu sungai tersebut juga sudah tidak sesuai dengan titik koordinat yang seharusnya,”Katanya.

Lebih lanjut Kadishub Barsel ini menambahkan, acara pemusnahan rambu -rambu sungai ini di laksanakan di halaman kantor Dishub Barsel yang di saksikan oleh Asisten 3 Setda Barsel, Bagian Hukum Setda Barsel, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Setelah pemusnahan ini, Dishub Barsel sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak UPTD Balai Transportasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan pemasangan rambu sungai kembali.

“Terkait pengadaan rambu sungai yang baru, sudah kita koordinasikan juga dengan pihak UPTD Balai Transportasi Provinsi Kalteng sehingga tahun 2021 ini akan ada pemasangan rambu sungai kembali,” Tukas Daud Danda.

(Ded/beritasampit.co.id)