Pemkab Sukamara Terapkan Kerja dari Rumah

Zoom Meeting : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio bersama Forkopimda saat mengikuti zoom Meeting dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 26 Juli 2021.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa Sukamara kembali akan memberlakukan work from home atau kerja dari rumah kepada ASN.

Hal itu sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sukamara yang terus mengalami peningkatan

“Untuk mengatasi masalah covid-19, kita bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Sukamara akan melalukan langkah-langkah kongkrit,” kata Windu Subagio, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Windu, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan penerapan kerja dari rumah dengan tingkat kehadiran para pegawai hanya 25 persen yang masuk kantor

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

Penerapan work from home atau bekerja dari rumah bagi ASN akan diefektifkan mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

“Saya juga meminta untuk pos PPKM Mikro yang sudah berjalan untuk tetap diaktifkan hingga ketingkat RT, kami juga bersama Forkofimda akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Sukamara meminta agar masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus yang terjadi tidak terus bertambah.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Saya berharap agar semua bisa bergerak bersama dalam upaya mencegah, apa lagi sekarang daerah kita sedang tinggi-tingginya serangan pandemi covid-19 ini.” terangnya.

Sedangkan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara pada 25 Juli 2021 tercatat ada 1.341 orang, sedangkan yang dalam perawatan ada 211 orang dan yang dinyatakan sembuh sudah ada 1.098 orang serta yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 ada 32 orang.

(enn/beritasampit.co.id)