Warga Palangka Raya Diminta Waspada Kebakaran

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kota Palangka Raya, Ruselita mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebab potensi terjadinya kebakaran dan berharap kepada Pemerintah agar terus gencarkan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Dikatakannya bahwa, dimana ada peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan 24 rumah serta 6 barak di komplek Mendawai Sosial Palangka Raya, pada Minggu 25 Juli 2021. Ruselita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di Kota Palangka Raya.

“Saya turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa saudara kita, warga komplek Mendawai Sosial. Saya berharap kejadian ini tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi kita bersama agar lebih waspada lagi terhadap penyebab terjadinya kebakaran,” kata Ruselita di kantor dewan, Senin 26 Juli 2021.

Legislator dari Partai Perindo ini juga menginformasikan bahwa, berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya, Kalteng akan memasuki puncak musim kemarau pada akhir bulan Juli ini. Dengan demikian dirinya mengingatkan baik Pemerintah maupun masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Belum lama ini kan, ada kejadian di Jalan G Obos X, akan tetapi untungnya masih bisa dikendalikan dengan cepat oleh para petugas dan warga setempat. Saya berharap semua pihak harus berkoordinasi lebih intens. Jika mendapat informasi kebakaran hutan ataupun lahan, agar segera dilaporkan dan ditindaklanjuti. Dengan begitu, api tidak membesar dan merambat ke tempat lainya,” tuturnya.

Ruselita juga meminta kepada Pemerintah untuk  lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Baik itu untuk bercocok tanam maupun keperluan lainnya.

“Jika ada kedapatan, siapapun yang melakukan pembakaran hutan ataupun lahan tersebut hingga berakibat merugikan orang lain, dengan alasan apapun akan diberi sanksi dan mendapat tindakan tegas,” tutup Anggota dewan Bidang perekonomian dan pembangunan ini. (M.Slh/beritasampit.co.id).