RPJMD Dokumen Penting dan Strategis Menjadi Acuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan saran atau masukan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 secara virtual dari Ruang Kerja di Lantai I Kantor Gubernur, Selasa 27 Juli 2021.

Rapur tersebut membahas agenda Penandatanganan kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

Edy Pratowo mengatakan, bahwa rancangan awal RPJMD Provinsi Kalteng akan disempurnakan berdasarkan masukan yang berasal dari DPRD dan akan dikonsultasikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lambat 50 hari setelah Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah
dilantik.

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan lima tahunan atau dokumen perencanaan jangka menengah.

BACA JUGA:   Kunker di Kejari Seruyan, Kejati Kalteng Ingatkan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

Isinya kata Edy, tentang penjabaran dari Visi, Misi dan program kepala daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta Program Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN.

“Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan, mensinkronisasikan dan mensinergikan rencana pembangunan, baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, maupun antar fungsi pemerintahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting dan strategis, dalam kebijakan pembangunan daerah yang menjadi acuan bagi rencana kerja Pemerintah Daerah atau Perangkat Daerah untuk lima tahun ke depan.

“Sehingga dokumen ini menjadi acuan dalam penjabaran kebijakan pembangunan daerah baik tertuang pada rencana kerja Pemerintah Daerah, rencana kerja Perangkat Daerah pada lima Tahun kedepan yakni Tahun 2021-2026,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

Perlu diketahui Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih adalah ”Kalteng Makin Berkah”. Untuk mewujudkan Visi telah ditetapkan 5 Misi yang diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di Provinsi Kalteng.

Misi itu yaitu mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan, memperkuat ketahanan Daerah dalam mengantisipasi perubahan global, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing serta meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.

Pada Rapur hari ini, penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno secara virtual dari tempat ruang kerja masing-masing. (Hardi/beritasampit.co.id).