Banjarmasin dan Banjarbaru akan Terapkan PPKM Level IV

IST/BERITA SAMPIT - Suasana PPKM level IV di Kota Banjarmasin

BANJARMASIN –Terhitung Senin 26 Juli 2021 hingga Minggu 08 Agutus 2021 Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

PJ Gubernur Kalimantan selatan Safrizal ZA mengatakan kesiapan untuk memberlakukan PPKM Level IV mulai Senin 26 Juli 2021 telah dilakukan, sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

Safrizal menyebutkan, ada dua hal yang menjadi perhatian saat ini, yakni ketersediaan oksigen dan jatah vaksin, Dimana Oksigen Saat ini persediaannya bisa dikatakan menipis,

“Selain Kota Banjarmasin Dan Banjarbaru yang akan memberlakukan PPKM Level IV, rilis data terbaru dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menunjukkan, ada 43 kabupaten kota lainnya, yang juga harus memberlakukan PPKM Level IV.” Jelasnya Rabu 28 Juli 2021

Data Rilis Tersebut Diketahui, Saat Dirinya, mengikuti rapat koordinasi Bersama Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto secara virtual, melalui video conference di kediaman dinasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, HM Muslim yang juga mengikuti Rapat koordinasi tersebut menjelaskan, indikator PPKM level IV didasari oleh laju penularan dan kemampuan merespons laju tersebut.

Untuk wilayah lainnya di Kalsel, ujarnya, juga terjadi peningkatan kasus positif meski tidak setinggi Banjarbaru dan Banjarmasin.

Terkait kebutuhan oksigen, ia mengungkapkan ada peningkatan sebanyak dua sampai tiga kali lipat. Kendati begitu, Pemprov terus berupaya untuk melakukan koordinasi guna menambah ketersediaan oksigen.

“Kita minta kepada pelaku industri agar oksigen disalurkan ke pelayanan medis,” Pungkas Muslim.

( mery/beritasampit.co.id)