Lebih Longgar PPKM Level III di Kabupaten Banjar

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Banjar Saidi Mansyur

BANJAR – Meski tidak ada Pos Pemeriksaan seperti di Kota Banjarbaru yang melaksanakan PPKM Level IV, PPKM Level III di Kabupaten Banjar dilaksanakan sesuai aturan.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur pada Rabu 28 Juli 2021 ” Memang tidak ada pos Pemeriksaan seperti Kota Banjarbaru ” ujar orang nomor satu di Kabupaten Banjar ini.

Dirinya juga menjelaskan kalau PPKM Level III ini memang relatif lebih longgar ketimbang PPKM level IV.

“Tapi meski relatif lebih longgar PPKM Level III di Kabupaten Banjar tetap mengoptipmalkan fungsi Posko Satgas yang sudah ada ditiap Kecamatan” Jelas Saidi

Selanjutnya ia mengatakan agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19, tugas posko tersebut memiliki 4 fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan melakukan pemetaan titik-titik potensi keramaian.

“Pelaksanaan PPKM Level III ini tidak ketat ini karena suda sesuai hasil rapat dengan Forkopimda dan jajaran SKPD, hanya ada pengurangan aktivitas dan mobiltas warga selama PPKM,” Beber Bupati Banjar ini.

Saidi juga terus mengingatkan agar selalu menerapkan 5M + 1D, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau interaksi, dan terakhir jangan lupa selalu berdoa

“Hal ini harus secara bersama sama dilaksanakan oleh semua pihak agar memutus penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Banjar yang kita cintai ini” Pungkas Saidi

(mery/beritasampit.co.id)