DPUPR Barsel Gelar Pelatihan dan Sertifikasi SKT

Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST, Sekda Barsel Eddy Purwanto Kadis PUPR Barsel Ita Minarni saat foto bersama.

BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi (SKT) yang secara resmi dibuka oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri ST. Rabu, 28 Juli 2021 bertempat di aula Sanggar Pramuka Barsel.

Bupati Barsel kepada beritasampit.co.id mengatakan, pelatihan ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan serta diikuti oleh semua pekerja konstruksi yang ada di daerah ini.

“Kegiatan ini tentunya, bisa menambah akan wawasan dan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi tenaga kontruksi di Kabupaten Barsel,”Katanya.

Menurutnya, pelatihan ini selain menambah wawasan juga mampu meningkatkan akan kualitas serta profesionalisme bagi tenaga kontruksi itu sendiri. Begitu juga, dari segi pembangunan kontruksi bisa lebih meningkat lagi kualitas pembangunannya.

“Tentunya dari semua itu, kita berharap pembangunan di kabupaten Barsel nantinya menghasilkan hasil volume dan kualitas yang luar biasa pula,”terangnya.

Orang nomor satu di Barsel ini, juga mengucapkan sukses kepada DPUPR Barsel atas terlaksananya kegiatan ini dan kiranya dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.

“Kiranya, pelatihan seperti ini bisa terus terjadwal dan terlaksana setiap tahunnya guna melahirkan tenaga kontruksi yang berkualitas di Barsel kapan perlu mampu bersaing di Kabupaten lain,”Jelas Eddy Raya Samsuri.

Sementara itu Kadis PUPR Barsel Ita Minarni ST. MT mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini sudah berdasarkan aturan yang akan diterapkan pada pelaksanaan nanti di lapangan.

“Sehingga, jika ada yang sudah mengikuti pelatihan ini maka mereka semua akan dapat mengetahui semua aturan dan spel teknis untuk semua dilapangan nanti,”ucapnya.

Ditambahkannya, iapun berharap dengan adanya pelatihan ini yang sudah mendapatkan pelatihan dari Balai Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kiranya mereka mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan aturan yang berlaku dilapangan.

“Sehinga, saat pelaksanaan dilapangan nantinya mereka dapat bekerja secara profesional dan lebih baik lagi,”tukas Ita Minarni.

(Ded/beritasampit.co.id)