Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bagi Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

IKUTI : IST/BERITASAMPIT - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan (tengah) bersama jajarannya saat mengikuti video virtual yang di pimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laolly.

SAMPIT – Dalam rangka Bhakti Kementerian Hukum dan Ham RI kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, Kemenkumhan menggelar kegiatan sosial yang bertajuk “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” yang diinisiasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laolly dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di Indonesia.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memupuk dan membangun rasa simpati, empati, dan membangun rasa solidaritas yang diimplementasikan oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum Dan HAM di seluruh Indonesia kepada kerabat dan warga sekitar yang membutuhkan bantuan dan dukungan dimasa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Banjir Sejumlah Desa di Kotim Berangsur Surut

Berangkat dari itu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah selesai mengikuti video virtual bersama Menteri Hukum dan HAM RI melakukan pemabagian bahan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

“Semoga dengan dukungan yang diberikan kepada kerabat dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 diharapkan dapat sedikit meringankan beban dan dukungan moral, bahwa mereka tidak akan pernah dibiarkan berdiri sendirian menghadapi pandemi saat ini,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan, Kamis 29 Juli 2021.

BACA JUGA:   Truk Angkutan Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi, Sopir: Hancurkan Mata Pencaharian

Ditambahkan Bugie, adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa bahan sembako. Seperti beras, susu, telur, mie instan dan vitamin untuk kesehatan.

“Dengan apa yang telah kita bagikan kepada masyarakat ini semoga dapat meringankan beban mereka. Apalagi kita tahu saat pandemi ini perekonomian tengah terhimpit, semoga virus ini cepat sehat dan kita tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” demikiannnya.

(im/beritasampit.co.id).