Petugas Gabungan Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Dekat Kota Puruk Cahu

IST/ BERITA SAMPIT- Petugas gabungan memadamkan kebakaran lahan di daerah Desa Juking Pajang.

PURUK CAHU- Aksi sigap terus diperlihatkan petugas TNI, Polri, BPBD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Rabu (28/7/2021) malam.

Lokasi kejadian kebakaran tersebut tidak jauh dari Kota Puruk Cahu, yang telah menghanguskan area lahan seluas kurang lebih satu hektar dan waktu pemadaman kurang lebih sekitar 1,5 jam.

Kepala BPBD Mura, Kariadi mengatakan, pihak ya mendapat laporan sekitar pukul 19.06 WIB dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar bekerja sama menuju lokasi untuk memadamkan api

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Saat menerima laporan terjadi kebakaran lahan, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan personil ke lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak sampai merembet ke lahan yang lain,” jelas Kariadi.

Disampaikan Kariadi, Selain dari BPBD, turut juga personil dari Damkar, Polisi, TNI, Brigade Dalkarhutla dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mura, dan untuk alat kelengkapan pemadaman, pihaknya menurunkan satu unit water supply BPBD dan dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran.

Ia menyebutkan, pihaknya masih belum mengetahui siapa pemilik lahan dan apa motifnya sampai melakukan pembakaran lahan, entah itu untuk berkebun atau sekedar membersihkan lahan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Kami sangat mengimbau agar masyarakat Mura selalu berhati-hati terhadap dampak serta akibat dari kebakaran lahan. Intinya kami minta jangan membakar lahan dengan alasan apapun,” tegasnya.

Dia pun meminta pengurus RT/RW, kepala desa hingga lurah aktif melakukan pemantauan di wilayah kerja masing-masing. Jika melihat potensi atau kejadian kebakaran untuk segera dilaporkan agar dapat segera dilakukan pemadaman.

(Lulus/beritasampit.co.id)