24 Indikator Terpenuhi, Palangka Raya Dapat Anugerah KLA Kementerian PPPA

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala BPPKB P3APM Kota Palangka Raya, Drs. H. Sahdin Hasan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mendapatkan penghargaan pertama Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (PPKB P3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menjelaskan, ada 24 indikator yang terpenuhi secara maksimal dalam memberikan pelayanan, sehingga mendapatkan predikat atau anugerah KLA tingkat Pratama dari Kementerian PPPA.

24 indikator KLA tersebut, tersedia peraturan dan kebijakan daerah tentang kabupaten, kota layak anak, menguatnya kelembagaan kabupaten, KLA, keterlibatan lembaga masyarakat dunia usaha, dan media dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kemudian memasuki pada klaster yang menjadikan hak sipil dan kebebasan anak, dengan persentase anak yang terregistrasi dan mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran, tersedia fasilitas informasi layak anak dan enam lembaga partisipasi anak.

Selanjutnya klastar terkait dengan lingkungan dan pengasuhan alternatif dengan persentase perkawinan anak, tersedia lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan nak bagi orang tua ataupun keluarga.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, dan tersedianya infrastruktur (Sarana dan Prasarana) di ruang publik yang ramah anak.

Kemudian masuk pada klaster pada kesehatan dasar dan kesejahteraan dengan persentase persalinan di fasilitas kesehatan, terkait prevalensi status gizi anak dan persentase cakupan pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA) Usia di bawah dua tahun.

Persentase fasilitas kesehatan terhadap pelayanan ramah anak, persentase rumah tangga dengan akses air minum dan sanitasi yang layak dan tersedia kawasan tanpa rokok dan tidak ada iklan, promosi dan sponsor rokok.

Memasuki klaster empat pada pendidikan, waktu luang, budaya dan rekreasi yang dimana terdapat persentase wajib belajar 12 tahun. Selanjutnya persentase Sekolah Ramah Anak (SRA) dan terkait tersedia fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas dan rekreatif yang ramah anak.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Pada klaster kelima terkait dengan perlindungan khusus, kekerasan dan penelantaran anak yang terlayani dan persentase anak yang dibebaskan dari pekerja anak. Anak korban pornografi (NAFZA) dan terinfeksi HIV/AIDS yang terlayani kemudian anak korban bencana dan konflik yang terlayani. Anak penyandang disabilitas, dan anak dari kelompok minoritas, terisolasi yang terlayani.

Kemudian di poin selanjutnya, kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khusus pelaku yang diselesaikan melalui diversi, diantaranya anak korban jaringan terorisme yang terlayani, anak korban stigmatisasi akibat dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya yang terlayani.

“Nah dari 24 indikator yang terpenuhi secara maksimal dalam memberikan pelayanan. Sehingga mendapatkan anugerah kota layak anak tingkat Pratama dari Kementerian PPPA. Kita berharap kedepannya nanti, kita mendapatkan anugerah KLA itu yang tingkat madya, ini yang pratama dan ini juga baru pertama kali Palangka Raya mendapatkan penghargaan KLA,” tutup Sahdin Hasan. (M.Slh/beritasampit.co.id)