DPRD akan Panggil PDAM Katingan, Sakariyas : Saya Memberi Ruang dan Waktu Seluasnya

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat menyampaikan pidato di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan tentang persetujuan bersama penetapan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, pada Jumat 30 Juli 2021.

KASONGAN – Terkait adanya permintaan dari pihak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan untuk melaksanakan kegiatan rapat dengar pendapat tentang kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan.

Bupati Katingan Sakariyas, memberikan memberikan ruang dan waktu seluas-luasnya untuk dapat melakukan evaluasi bersama secara mendalam terkait kinerja PDAM Katingan.

“Sehingga kita harapkan juga dari hal tersebut dapat diperoleh solusi tentang langkah-langkah yang harus kita ambil bersama untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam upaya menyediakan air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita,” jelas Bupati Sakariyas. Jumat 30 Juli 2021.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Hal itu diungkapkan Bupati saat menyampaikan pidatonya di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan tentang persetujuan bersama penetapan rancangan peraturan daerah (Perda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Katingan Yudea Pratidina mengatakan terkait dengan rapat dengar pendapat yang akan dibahas adalah dalam hal guna meningkatkan kualitas pelayanan maupun pendapatan dan manajemen serta pendistribusian air PDAM ke depan.

Dalam RDP nanti menurutnya bukan mencari kesalahan pada PDAM, tapi ingin mensinergikan upaya peningkatan PDAM ke depan.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Bimtek Terkait Pengguna Aplikasi E-regulasi dalam Upaya Modernisasi dan Efisiensi Pelayanan Publik

“Sehingga, PDAM ini nantinya tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan pelanggan akan air saja, tapi ke depannya juga bisa profit atau mendapat laba dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Katingan ini,” terangnya kepada sejumlah wartawan, Jumat 30 Juli 2021.

Lanjutnya, jika bisa mendapat laba nantinya, selain pemerintah daerah dapat mengurangi suntikan dana kepada PDAM tersebut, pemerintah daerah juga akan mendapatkan pemasukan dari PDAM itu sendiri.

(Annas/beritasampit.co.id)