Dua Penjabat Utama Polresta Palangka Raya Diganti

PENANDATANGANAN : IST/BERITA SAMPIT - Penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Kabag Ops, dan Kabag Sumda Baru

 

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, menggelar Apel Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Kabag Sumda di halaman markas komandonya, di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 30 Juli 2021.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, didampingi Wakapolresta dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polresta Palangka Raya, Jumat 30 Juli 2021.

Serah terima tersebut dilakukan pada Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) yang dijabat oleh Kompol Edia Sutaata kepada Kompol Aris Setiyono, dimana sebelumnya Kompol Aris bertugas sebagai Kabag Ops Polres Kapuas.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Sedangkan jabatan Kabag Sumda diserahkan AKBP Isak Kilay dalam rangka Purna Bakti (Pensiun) kepada AKP Uni Subiyani yang sebelumnya berdinas di Biro SDM Polda Kalteng dan pernah bertugas pula di Polresta Palangka Raya saat berpangkat Bintara Polri.

“Selamat bergabung kepada pejabat baru Kabag Ops, dan Kabag Sumda, sedangkan bagi pejabat lama kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama mengabdi di Polresta Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Jaladri menjelaskan nutasi jabatan itu sendiri merupakan hal rutin yang dilakukan dalam tubuh Instansi Polri, sebagai bentuk regulasi jabatan, dan peremajaan personel guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

“Kami harapkan pejabat baru dapat mengemban serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diserahterimakan dengan sebaik mungkin atau bahkan ditingkatkan lagi agar semakin optimal,” harapnya.

Serah terima pun dilakukan secara formal, dengan penandatanganan pakta integritas oleh para Pejabat Kabag Ops, dan Kabag Sumda Baru, sebagai ikrar serta komitmen pelaksanaan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Hardi/Beritasampit.co.id)