Tim Satgas Yustisi Kecamatan Aruta Cepat Layani Warga Terkonfirmasi Covid-19

Man/BERITA SAMPIT : Tim Satgas Yustisi Kecamatan Arut Utara Kab.Kobar, saat melakukan penyemprotan dan mengevakuasi warga yang terkonfirmasi covid-19.

PANGKALAN BUN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kebupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang terdiri dari jajaran Polsek, Koramil, Puskesmas dan Kecamatan dengan cepat melayani masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Ipda Agung Sugiharto membenarkan, disaat rutin melakukan tugas sehari-hari Tim Satgas Yustisi Kecamatan Aruta, juga dengan cepat menangani warga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

“Setelah mendengar laporan dari warga, Kemarin Kamis,29 Juli 2021 kami bersama Tim langsung mendatangi rumah warga yang terkonfirmasi covid-19, untuk dievakuasi ke RSSI Pangkalan Bun”, kata Agung Sugiharto saat dikonfirmasi Jumat, 30 Juli 2021

Menurut Agung, selain mengevakuasi warga Tim Yustisi juga langsung melakukan kegiatan penyemprotan dirumah yang terkonfirmasi covid-19 di Kelurahan Pangkut.

“Kami dari Tim Yustisi, jauh sebelunya juga telah melakukan penyemprotan dengan dispektan kerumah-rumah warga, sambil mensosialisasikan tentang protocol kesehatan”, ujar Agung.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Dijelaskan Agung, baik melalui jajaran Kantor Kecamat dan Koramil serta Polsek Aruta, setiap ada kegiatan selalu menghimbau kepada warga masyarakat, untuk mentaati dan melaksanakan protocol kesehatan, antara lain dengan pola 5 M .Yaitu menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas.

(man/beritasampit.co.id).