Bukan Hanya Menerapkan Prokes, Polisi Juga Bagi Sembako

Man /BERITA SAMPT : Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, menyerahkan bansos sembako kepedagang Gorengan pelaku UMKM di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar apel gabungan dan patrloli skala besar dilanjutkan operasi yustisi serta pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, Sabtu 31 Juli 2021, malam.

Dipimpin Pamatwil Polres Kobar Kombespol Enriko S Silalahi, SIK., Mkn, didampingi Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK dan unsur Forkopimda Kobar, kegiatan tersebut diikuti personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD.

Pamatwil Kombespol Enriko mengatakan bahwa kegiatan malam ini untuk memastikan penerapan aturan PPKM level tiga di wilayah Kobar dapat berjalan dengan baik dan tertib.

“Selain itu kami juga ingin memastikan mobilitas masyarakat ditengah lonjakan pandemi Covid-19 ini dapat berkurang atau dapat dikendalikan dengan pelaksanaan mitigasi yang diperketat,” bebernya.

Meskipun tengah gencar melaksanakan upaya mitigasi Covid-19, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan Bansos dari Pemerintah berupa sembako agar bisa dimanfaatkan dan meringankan beban masyarakat selama masa pandemi ini, tak lupa juga petugas membagikan masker secara gratis.

(man/beritasampit.co.id).