Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Kotim Akan Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memakaikan masker kepada seorang pengendara saat pemantauan di pos penyekatan Kecamatan Telawang, Sabtu 31 Juli 2021.//Ist-ANTARA/handout-Pemkab Kotim;

SAMPIT – Dua rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, akan dimanfaatkan untuk tempat isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 yang memerlukan tempat selama menjalani isolasi mandiri.

Dua rumah dinas tersebut berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien. Lokasinya berdampingan dengan rumah jabatan Bupati Kotim yang menghadap ke Jalan Achmad Yani, Sampit.

“Besok saya akan melaunching rumah isolasi mandiri yaitu rumah Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, kita gunakan dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu yang ingin menjalani isolasi mandiri,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Dikutip dari Antara, Minggu 1 Agustus 2021.

Rumah dinas ini memang belum ditempati. Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad memang belum menempati rumah dinas tersebut, sehingga rumah yang memiliki beberapa kamar dan terdapat halaman cukup luas itu masih kosong dan pemerintah daerah memutuskan memanfaatkannya untuk sementara waktu dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri penderita COVID-19 yang memerlukan tempat.

BACA JUGA:   Silaturahmi Keluarga Besar Disdik Kotim Digelar Memperkuat Tali Persaudaraan

Dua rumah dinas tersebut diprioritaskan bagi penderita COVID-19 dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri, sementara di tempat tinggal mereka ada anggota keluarga lain yang harus dijaga agar tidak ikut tertular.

“Bagaimana dia mau sehat kalau tempatnya tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri di rumah. Nanti dia bisa menempati tempat isolasi yang kita siapkan itu dan ditanggung semua. Nanti ada kriteria. Saya sudah minta Dinas Kesehatan dan BPBD untuk membuat SOP (standar operasional dan prosedur). Nanti lurah yang mendaftarkan,” jelas Halikinnor.

Sementara itu terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotim, menurut Halikinnor, penyekatan di perbatasan masih berjalan.

Pemerintah kabupaten juga mengucurkan dana operasional untuk kelancaran PPKM di kelurahan. Untuk itu Halikinnor mendorong PPKM dioptimalkan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Saya imbau warga yang melaksanakan isolasi mandiri tetap dimonitor. Warga yang tidak mampu juga harus dipantau dan dibantu sembako. Jangan sampai ada yang kelaparan akibat terdampak COVID-19,” tegas Halikinnor.

BACA JUGA:   Pesantren Ramadan Digelar, Pelajar Diingatkan Makmurkan Masjid

Insentif tenaga kesehatan juga sudah dicairkan, baik mereka yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas. Saat ini pemerintah daerah sedang menagih kepada Kementerian Kesehatan untuk dana-dana dari pemerintah pusat yang harus dikucurkan ke daerah.

Sementara itu perkembangan kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur pada Minggu 1 Agustus 2021 siang terdapat 32 orang penderita baru, 44 orang pasien sembuh dan empat orang pasien yang wafat.

Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di daerah ini sudah sebanyak 4.344 kasus, terdiri dari 3.948 kasus sembuh, 244 orang masih ditangani dan 152 orang telah wafat.

Masyarakat juga diimbau untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. Kepedulian masyarakat sangat penting agar upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah menangani pandemi ini bisa membawa hasil maksimal.

(BS-65/beritasampit.co.id)