Tantangan Semakin Berat, Perlu Bangkitkan Semangat Berjuang Lawan Covid-19

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

JAKARTA– Tantangan berat yang dihadapi para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam menghadapi ganasnya virus korona di tanah air, harus dihadapi dengan semangat kebersamaan setiap anak bangsa dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan pemerintah.

“Saat ini tantangan yang kita hadapi dalam pengendalian Covid-19 di tanah air sangat besar, baik di sisi hulu maupun hilir. Hanya dengan semangat kebersamaan sebagai sesama anak bangsa, kita akan mampu membebaskan Ibu Pertiwi dari hantaman virus corona,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), Minggu (1/8).

Menurut Lestari, sejumlah strategi sudah coba diterapkan pemerintah dengan berbagai nama, mulai dari PSBB, PPKM mikro, PPKM darurat hingga PPKM level 1-4, yang saat ini pada fase perpanjangan hingga 2 Agustus 2021, yang inti sejumlah kebijakan tersebut membatasi mobilitas masyarakat.

“Namun, karena dalam menjalankan kebijakan tersebut belum sepenuhnya terbentuk komitmen kebersamaan yang kuat antara masyarakat dan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, sehingga sejumlah kebijakan itu belum mampu mengendalikan penyebaran virus korona di tanah air,” imbuh Rerie.

BACA JUGA:   Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin Dukung Insentif Mobil Hybrid

Diakui Rerie, ada sejumlah kota yang mampu menekan jumlah kasus positif Covid-19, namun lebih banyak daerah yang belum mampu menahan laju pertambahan kasus tersebut.

Sehingga, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air terus bertambah, per Sabtu (31/7) total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3,4 juta, sejak diumumkan kasus pertama kali pada Maret 2020.

Sementara positivity rate harian nasional pada tanggal yang sama tercatat 24,82%, masih jauh dari standard yang ditetapkan WHO yaitu di bawah 5%.

“Sangat disayangkan, pertambahan kasus positif Covid-19 harian tertinggi sejauh ini tercatat pada Kamis (15/7) sebanyak 56.757 kasus, justru terjadi pada saat kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat ditetapkan,” tandas Rerie.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Demikian juga dengan angka kematian akibat Covid-19 tertinggi terjadi pada Selasa (27/7) yang tercatat 2.069 orang meninggal dunia.

Meski harus, Rerie mengatakan capaian tingkat kesembuhan tertinggi tercatat pada Selasa (27/7) sebanyak 47.128 orang, juga terjadi saat kebijakan pembatasan mobilitas orang diterapkan.

“Berdasarkan capaian itu, terlihat belum terbentuk komitmen yang cukup kuat dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 di tanah air,” katanya.

Sejumlah pakar epidemiologi, bahkan memperkirakan upaya pengendalian Covid-19, akan dijalani dalam waktu yang cukup lama.

“Pada kondisi tersebut, Rerie menilai, masyarakat dan para pemangku kepentingan membutuhkan dorongan semangat dalam setiap kesempatan agar tetap berkomitmen kuat dalam pengendalian Covid-19 di tanah air,” pungkas Lestari Moerdijat.

(dis/beritasampit.co.id)