PPKM Darurat, Polsek Hanau Lakukan Penyekatan

KUALA PEMBUANG – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kecamatan Hanau, Polsek Hanau melakukan penyekatan di jalan untuk mengurangi mobilitas yang akan bepergian.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana mengatakan, penyekatan dilakukan di sejumlah titik, seperti Jalan Jendral Sudirman Km 143, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Wujudkan Kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Program JKS di Daerah, Pemkab Seruyan Rancang Perbub

Dia juga menyebut, penyekatan dilakukan oleh anggota gabungan dari TNI, Polri, BPBD, dan Satpol PP.

“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan humanis dan memberikan imbauan agar selalu displin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan PPKM Darurat,” ujar Kapolsek Hanau.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Sosialisasi dan Advokasi Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak