Anggota DPRD Kalteng Minta Perketat Prokes di Area Pasar

HARDI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung sampai saat ini, oleh sebab itu Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta untuk meningkatkan protokol kesehatan (prokes) di area pasar.

Kuwu menilai, penerapan prokes masyarakat di jalan raya sudah sangat bagus, sehingga perlunya peningkatan prokes di area pasar karena dirinya menemukan adanya pedagang yang tidak menggunakan masker saat berjualan di pasar.

“Ada sekitar 90 persen pedagang yang berjualan di pasar tidak menggunakan masker saat berdagang. Sehingga diharapkan pedagang mau menggunakan masker saat jualan dan apabila pedagang tersebut tidak mau menggunakan masker maka dirinya harus menutup dagangannya,” tegasnya di loby ruangan Komisi III DPRD Kalteng, Selasa 3 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, imbauan ini bukan berarti melarang mereka untuk berdagang, akan tetapi yang ditekankan penerapan prokes agar masyarakat yang melakukan transaksi di pasar merasa aman.

Selain itu, perbanyak tempat cuci tangan dan sabunnya, serta tempatkan para petugas untuk melakukan pengawasan di area pasar. Terkait kebersihan, dirinya menegaskan agar sampah yang sudah menumpuk harus segera dibuang.

“Sehingga untuk penerapan PPKM ini jangan hanya dilakukan di jalan saja, akan tetapi di tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat seperti contohnya pasar tradisional seperti Pasar Kahayan, Pasar PU, dan pasar lainnya,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, perlu dukungan dari semua pihak terutama dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta sama-sama saling bahu-membahu dengan semaksimal mungkin menerapkan prokes dan ikuti aturan dari Pemerintah. (Hardi/beritasampit.co.id).