Harga LPG 3 Kg Diatas HET, Dewan Minta Perketat Pengawasan

KAWIT/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto (ditengah) saat melakukan penyerahan berkas di sidang paripurna beberapa waktu yang lalu.

KASONGAN – Pemerintah daerah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Harga Tertinggi atau HET untuk LPG bersubsidi 3 Kg. Sayangnya, fakta dilapangan masih saja ada pengecer yang tidak menerapkan HET tersebut, akibatnya keluhan warga khususnya ibu-ibu sering terjadi.

Seperti yang diungkapkan Rabiatul warga Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir yang mengaku sempat kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg dan harganya pun cuku bervariasi dari 45-50 Ribu. Dirinya berharap pemerintah daerah bisa melakukan pengecekan lapangan.

“Kalo saya pribadi untuk harga juga tidak bisa banyak berkomentar, soalnya usaha orang. Tapi harapan kita sih harganya bisa standar dan barangnya juga ada. Ini yang kesulitannya barangnya enggak ada harga mahal lagi,” keluhnya.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

Menyikapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto meminta kepada pangkalan maupun pengecer LPG bersubsidi 3 Kg tidak menjual melampaui HET. Dia juga meminta kepada instansi terkait seperti bagian ekonomi dan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan monitoring dan memantau ketersediaan dan sekaligus harga LPG bersubsidi itu.

“Harapan kita pihak pangkalan dan pengecer gas LPG subsidi isi 3 Kg menjual barangnya sesuai yang sudah menjadi ketetapan di dalam Peraturan Bupati atau Perbup,” katanya, Selasa 3 Agustus 2021.

Marwan juga menyampaikan bagi penegak UU, Perda dan Perbup seperti Satpol PP, diharapkan melakukan pengawasan terhadap pengecer dan pangkalan yang menjual gas LPG terutama subsidi ini.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Menurutnya jika sering dilakukan pengawasan maka gas LPG bukan hanya harganya yang stabil, namum juga peruntukannya menjadi tepat sasaran.

Sebab pembeli LPG subsidi disamping tidak bisa melakukan monopoli, juga dapat menghindari orang yang bukan seharusnya menjadi pembeli LPG seperti warga mampu.

Dari pantauan pihaknya, terutama di wilayah Kasongan, imbuh Marwan Susanto saat ini gas LPG subsidi 3 Kg dieceran dijual rata-rata Rp 40 ribu per tabung, hal ini jauh dari HET yang Rp 25 ribu per tabung.

(Kawit/beritasampit.co.id)