Ketua DPRD Kobar Dukung Kebijakan Relaksasi Denda Telat Bayar Pajak

IST/BERITA SAMPIT - Rusdi Gozali, Ketua DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kobar Rusdi Gozali mendukung kebijakan Pemda Kobar memberian relaksasi denda telat bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang berlangsung selama 3 bulan. menuerutnya kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat.

“Karena di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat. Bupati memberi keringanan denda keterlambatan pembayaran pajak ini merupakan langkah yang tepat diambil oleh Pemda, sehingga hal ini akan meringankan beban bagi para wajib pajak,” kata Rusdi Gozali, Selasa, 3 Agustus 2021.

Kebijakan relakasi denda telat bayar pajak perlu diapresiasi, menurutnya dengan begitu mampu meringankan beban wajib pajak agar bisa ekonomi terus bangkit.

“Saya berharap keringanan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para wajib pajak, sehingga hal ini dinilai akan dapat memulihkan ekonomi daerah dan tentunya berujung pada peningkatan dari pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Rusdi Gozali.

Semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini, muaranya ialah pada pemulihan pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan relaksasi denda pajak merupakan program yang diinisiasai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar dan secara resmi dilaunching Bupati Kobar Nurhidayah secara virtual, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Pemkab Kobar membuat kebijakan relaksasi pajak di dalam bentuk penghapusan pembebanan denda administrasi PBB P2, untuk pembayaran yang dilakukan pada Agustus, September dan Oktober 2021.

“Kebijakan ini, menurut saya merupakan bentuk kepedulian pasangan NURANI melalui pemerintah daerah ditengah kondisi pandemi Covid- 19, sekaligus tentunya juga dengan memaknai jelang peringatan hari jadi kabupaten Kotawaringin Barat ke 62 yang akan jatuh pada 3 Oktober 2021″, ungkapnya.

Di saat pandemi ini berbagai upaya telah banyak dilakukan Pemda Kobar. “Untuk itu, saya mengimbau kepda seluruh warga masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya Pemda Kobar dalam pemulihan Civid-19. Dan dengan kebersamaan meningkatkan protokol kesehatan, Insya Allah pandemi ini akan segera berlalu,” pungkas Rusdi Gozali.

(man/beritasampit.co.id)