Rumah Dinas DPRD jadi Tempat Isolasi, Hairis : Silahkan Untuk Masyarakat

IM/BERITA SAMPIT - Hairis Salamad.

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad mempersilahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), setempat jika masih memerlukan tempat untuk dijadikan untuk karantina mandiri akibat Covid-19 mempersilahkan agar menggunakan rumah dinasnya.

“Saya mempersilahkan untuk masyarakat saya sama sekali tidak keberatan, jika rumah dinas kami sebagai unsur pimpinan dewan dijadikan tempat untuk karantina mandiri bagi masyarakat yang menderita Covid-19,” kata Hairis Salamad, Selasa 3 Agustus 2021 di Sampit.

Disampaikan Hairis, ia memahami kondisi masyarakat Kotim khususnya bagi kalangan yang kurang mampu dan tidak memiliki ruangan cukup untuk mengkarantina mandiri selama terkena virus corona.

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap dengan dijadikan nya rumah dinas unsur pimpinan dewan tersebut sebagai tempat karantina mandiri bagi masyarakat yang kurang mampu dapat membantu, setidaknya masyarakat nyaman selama berada dalam masa karantina.

Diketahui Bupati Kotim Halikinoor dalam waktu dekat akan melounching dua rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang dimanfaatkan untuk tempat isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 yang memerlukan tempat selama menjalani isolasi mandiri.

Dua rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien. Lokasinya berdampingan dengan rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur yang menghadap Jalan Achmad Yani.

BACA JUGA:   IMB Dipertanyakan, Pembangunan Mall Megah di Lingkar Utara Sampit Berlanjut

Rumah dinas ini memang belum ditempati. Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad memang belum menempati rumah dinas tersebut sehingga rumah yang memiliki beberapa kamar dan terdapat halaman cukup luas itu masih kosong.

Maka dari itulah Pemda memutuskan memanfaatkan rumah dinas tersebut untuk sementara waktu dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri penderita COVID-19 yang memerlukan tempat.

Dua rumah dinas tersebut diprioritaskan bagi penderita COVID-19 dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri, sementara di tempat tinggal mereka ada anggota keluarga lain yang harus dijaga agar tidak ikut tertular.

(im/beritasampit.co.id).