SOP Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Masih Jadi Pembahasan di Sukamara

RAPAT : ENN/BERITA SAMPIT - BPBD Sukamara gelar rapat membahas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Aula Kantor Bupati, Selasa 3 Agustus 2021.

SUKAMARA – Pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Sukamara masih menjadi pembahasan antar pihak terkait yang hingga kini masih belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara menggelar rapat koordinasi untuk membahas masalah pemulasaraan jenazah Covid-19 di Aula Kantor Bupati, Selasa 3 Agustus 2021.

Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyono mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih membahas terkait dengan pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Tadi dalam rapat sudah dijelaskan oleh Direktur RSUD Sukamara, pemulasaraan seperti apa, protapnya seperti apa dan kita siapkan SOP nya,” kata Agus Mulyono usai rapat koordinasi bersama Camat dan Kepala Desa melalui Virtual.

Agus menjelaskan jika SOP pemulasaraan jenazah Covid-19 yang saat ini masih dibahas akan menjadi pegangan pihaknya dalam melaksanakan tugas.

“Memang SOP pemulasaraan jenazah Covid-19 belum sempat kita bahas, karena terjadinya lonjakan kasus positif jadi agak sedikit susah mengumpulkan tim,” jelas Agus.

Menurut Agus Mulyono, BPBD Sukamara yang bergerak cepat dalam penanganan Pemulasaraan jenazah Covid-19 selama ini, sebelum adanya SOP terkait dengan pemulasaraan.

“Jadi untuk yang selama ini melaksanakan Pemulasaraan sudah ada SK-nya, jadi sifatnya BPBD hanya mengawal dari mulai jenazah ada di Rumah Sakit sampai ke pemakan,” tukas Agus Mulyono. (enn/beritasampit.co.id).