Antisipasi dan Cegah Karhutla, Pemkab HST Rakor

RAKOR - SIN/BERITA SAMPIT - Pemkab HST melaksanakan Rapat Koordinasi terkait antisipasi dan pencegahan Karhutla, di Ruang Auditorium Kantor Bupati HST, Rabu 4 Agustus 2021.

BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi dan mengantisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati HST H. Aulia Oktafiandi di Ruang Auditorium Kantor Bupati HST, Rabu 4 Agustus 2021.

Kepala Pelaksana BPBD HST H. Budi Haryanto melaporkan, dasar pelaksanan Pilpres Nomot 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Karhutla, Instruksi Gubernur Nomor 364/169/PK BPBD/III/2021 dan ada Hostpot di lapangan Fire tanggal 25 dan 29 Juli 2021 di Kecamatan LAS.

Kepala Pelaksana BPBD HST H. Budi Haryanto mengatakan, tujuan Rakor ini untuk kesiapsiagaan dan pencegahan terjadinya Karhutla di HST, meningkatkan koordinasi dan komunikasi pencegahan kejadian Karhutla di lapangan, dan kesepakatan penetapan status siaga Karhutla di HST serta pembentukan posko Karhutla.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

Sementara Bupati HST H. Aulia Oktafiandi menyambut baik akan rakor ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya pada beberapa daerah di HST.

Aulia meminta dengan adanya rakor ini bisa mencoba mengatur semaksimal mungkin, peran, tanggung jawab, kewenangan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam pengendalian Karhutla.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

“Di samping itu juga diharapkan adanya peningkatan kesadaran semua pihak akan bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta kerjasama dan koordinasi yang lebih efektif antar instansi terkait,” jelasnya.

Ia berharap, rakor ini melahirkan hasil yang terbaik bagi pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di banua.

Turut berhadir, Ketua DPRD HST, Wakapolres HST,  Dandim 1002 HST, Kejari HST, Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Kalak BPBD HST, Kepala Satpol PP & Damkar HST, Kepala OPD yang terkait, Manggala Agni Daops Kalimantan – Tanah Bumbu dan BPK, Orari serta undangan lainnya. (sin/beritasampit.co.id).