Bunda PAUD di Murung Raya Resmi Dikukuhkan

Bunda PAUD Kabupaten Mura, Lynda Kristiane Perdie saat mengukuhkan Bunda PAUD Kabuapaten dan Kecamatan Se-Mura

PURUK CAHU – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kabupaten dan Bunda PAUD Kecamatan Se-Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Bunda Paud Kabupaten Mura, Lynda Kristiane Perdie yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati setempat, Kamis 5 Agustus 2021.

Bunda PAUD Kabupaten Mura, Lynda Kristiane Perdie mengatakan, bahwa latar belakang dari pengukuhan Bunda PAUD adalah untuk menanamkan rasa kesadaran masyarakat Mura terhadap pentingnya Pendidikan bagi anak sejak Usia Dini.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Keberadaan Bunda PAUD sangat penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumber daya yang ada dalam mewujudkan ketersediaan layanan PAUD yang berkualitas sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Mura yakni Mura Cerdas,” Kata Lynda.

Menurut Lynda, Bunda PAUD memiliki peran yang strategis dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya PAUD merupakan wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak, sehingga kelak mereka akan menjadi modal pembangunan yang memiliki daya saing tinggi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan usia emas bagi seseorang, artinya bila seseorang pada masa itu mendapatkan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya, maka ia akan memperoleh kesiapan baik yang merupakan salah satu kunci utama keberhasilan belajar pada jenjang berikutnya,” tutupnya. (Lulus/beritasampit.co.id).