Bupati Minta Kades Lebih Inovasi Membangun Desa

Bupati Mura, Perdie M. Yoseph saat melantik 62 Kepala Desa Se-Kabupaten Mura.

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph secara resmi melantik sebanyak 62 Kepala Desa dari 10 kecamatan se-Kabupaten Mura dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan, pelantikan itu berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Kota Puruk Cahu.

Dalam sambutannya, Bupati Perdie menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya sumpah/janji jabatan, artinya sejak hari ini tanggung jawab atas kemajuan dan perkembangan Desa resmi berada di pundak saudara-saudara. Kepala Desa wajib merangkul semua kalangan masyarakat, hilangkan kelompok-kelompok pendukung saat pelaksanaan pilkades.

“laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan, terutama untuk Kepala Desa yang baru pertama menjabat, pahami lagi aturan-aturan yang berlaku dan jangan melangkah sendiri, selalu utamakan koordinasi kepada BPD sebagai mitra pemerintah Desa, Camat dan Dinas-Dinas pada tingkat Kabupaten sebagai Pembina,” ungkap Perdie, Kamis 5 Agustus 2021.

Perdie juga mengatakan, Selain bidang kesehatan, yang perlu menjadi perhatian dan prioritas dalam masa pandemi ini,  adalah tugas kepala desa mendorong tumbuhnya bidang perekonomian didaerahnya masing-masing agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakatnya.

“Seseorang yang berintegritas, kreatif, inovatif dan responsif serta cakap dalam menyikapi situasi kondisi, bijak dalam menentukan keputusan demi kemajuan daerahnya merupakan sosok pemimpin yang dibutuhkan masyarakat untuk membangun desanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya lagi.

Menurutnya, Pemerintah Desa memiliki peranan yang signifikan dalam proses sosial masyarakat, dengan memberikan pelayanan sosial yang baik tentunya akan berimplikasi pada kehidupan yang sejahtera.

Selain itu, Sebagai ujung tombak pembangunan dan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, hendaknya Kepala Desa dituntut bekerja sesuai asas-asas penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan keterbukaan, efektivitas dan efisiensi.

“Kepala Desa juga dituntut dapat membangun kompetensi supaya tugas-tugas dapat dikerjakan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat, dengan paradigma mentalitas dan moralitas kepemimpinan yang kuat sehingga menghasilkan sikap dan perilaku sebagai panutan dan tauladan bagi masyarakatnya,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).