Mukhtarudin Dukung Pemekaran Provinsi Kalteng

Ilustrasi Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin. Kesepakatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu dituangkan dalam bentuk berita acara persetujuan bersama yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Menyikapi hal tersebut di atas, Anggota Komisi VI DPR RI Drs H Mukhtarudin sangat mengapresiasi langkah Pemprov dan DPRD Kalimantan Tengah yang sudah menyetujui usulan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi dan siap mendukung, terkait persetujuan bersama daerah otonomi baru, yaitu antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Mukhtarudin. Kamis, 5 Agustus 2021.

Mukhtarudin berharap persetujuan itu menjadi motivasi bagi semua stakeholder terkait untuk melakukan kerja-kerja politik berikutnya demi mewujudkan DOB Provinsi Kotawaringin ini.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

“Saya juga mendukung kerja-kerja politik dari presidium DP2K, Pemerintah provinsi, DPRD Kalimantan tengah dan Para Kepala daerah, DPRD kabupaten DOB, dan dukungan Partai Politik dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah yang telah berkonstribusi secara maksimal, sehingga bisa tercapainya kesepakatan antara pemerintah Provinsi (Gubernur) dengan DPRD Provinsi Kalteng untuk pemekaran provinsi Kalteng dengan membentuk DOB provinsi kotawaringin,” jelasnya.

Lanjut Mukhtarudin, meskipun Pemerintah pusat sampai saat ini masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran/pembentukan DOB, namun satu tahapan yang cukup sulit diwujudkan selama ini sudah bisa terlewati, sehingga sudah bisa diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar: Pasar Ramadan Sarana Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

“Jika nanti kebijakan moratorium DOB sudah dicabut tinggal dilanjutkan untuk dibahas RUU nya. Tetap semangat dan selalu optimis, tegas Mukhtarudin.

“Untuk mewujudkan cita-cita mulia ini maka, diperlukan kerja kolektif, dari semua instrumen politik di semua tingkatan untuk kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja ikhlas,” terang Mukhtarudin.

“Insyaallah jika Provinsi Kotawaringin ini bisa terwujud, maka dapat mempercepat laju pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Juga dengan adanya pemekaran maka dapat membuka berbagai macam peluang lapangan kerja dan ekonomi baru, karena seluruh daerah pemekaran dinilai memiliki potensi sumber alam yang melimpah,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).